Jumat, 22 Maret 2019

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)

Pembelajaran di TK Pembina Provinsi Banten mengunakan model pembelajaran Sentra. Sentra yang di buka ada 6 sentra, antara lain Sentra Persiapan, Bahan Alam, Musik, Seni Kreativitas, Imtaq, Drama Peran

Kegiatan di mulai pukul 07.30 - 11.00 WIB

07.30 - 07. 45 Baris, ikrar, upacara/senam
07.45 - 08.00 Jurnal pagi
08.00 - 09.00 Berdoa,praktek shalat, iqro
09.00 - 10.00 Kegiatan inti di sentra
10.00 - 10.30  Cuci tangan, makan, bermain bebas
10.30 - 11.00  Kegiatan penenangan, doa,salam, pulang


Penyambutan Anak
Upacara Bendera

Upacara Bendera
Senam setiap hari Kamis

Mengaji Iqro

Praktek Shalat

Kegiatan Inti di Sentra Bahan Alam
Kegiatan Inti di Sentra Musik












Kegiatan inti di Sentra Drama

Kegiatan Inti di Sentra Seni


Makan bersama
Pemberian sabun cuci tangan
Bermain outdoor
Bermain outdoor

Kamis, 21 Maret 2019

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU

Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2019-2010




         Pelaksanaan : Maret - Mei 2019

         Kuota terbatas, hanya menerima Kelompok B (5-6 Tahun) 15 anak, 
         kelompok A (4-5 Tahun) 60 anak.
         Pendaftaran ditutup jika sudah memenuhi kuota.
         Segera daftarkan putra - putri anda.

         Info: 087771432648 (Pak Pardamean)

         

Program Ilmuwan Cilik (Litlle Scientist) Banten 2018


Program Ilmuwan Cilik (Little Scientist) adalah program pembelajaran PAUD, berbasis sains yang dilaksanakan secara menarik dan bermakna dengan melibatkan anak secara menarik. Tujuan Program ilmuwan cilik ini adalah untuk meningkatkan mutu Lembaga/Satuan PAUD dengan menerapkan pembelajaran bermain yang menyenangkan dan bermakna, mengenalkan kegiatan saintis tentang fenomena yang ada di lingkungan sekitar, menanamkan kecintaan anak terhadap belajar sepanjang hayat sejak usia dini, serta untuk menjadi rujukan dalam pelaksanaan pembelajaran dengan menerapkan pendekatan saintifik.











Kegiatan pembelajaran sains ini mencakup kegiatan sains anak usia dini, teknologi sederhana,
pertanian sederhana, serta keaksaraan dan matematika permulaan di TK, pada Semester I tahun pembelajaran 2018-2019, yang direncanakan dari akhir bulan Juli sampai bulan November Tahun 2018.

Pelaksanaan kegiatan ilmuwan cilik dimasukkan dalam proses kegiatan belajar mengajar di Semester I. Setiap minggu diprogramkan kegiatan tersebut di sentra yang sesuai, serta tema yang sesuai pula. TK N Pembina Provinsi Banten sudah menggunakan kurikulum 2013 PAUD serta model pembelajaran sentra.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan pembahasan tema, serta kegiatan yang akan dilaksanakan menggunakan Pendekatan saintifik melalui kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, mengomunikasikan. Disamping itu anak diajak untuk berfikir kritis melalui Hots (High Order Thingking Skills)/ Kemampuan berfikir tingkat tinggi yang dilakukan dengan kegiatan guru/pendidik yang bertanya kepada anak dengan pertanyaan tingkat C4 (analisis) , C5 (evaluasi) dan C6 (mencipta) dari tahapan kognitif Bloom , baik pada saat kegiatan maupun saat recalling/evaluasi.


Anak diajak untuk terlibat aktif, berfikir kritis dan kreatif serta memecahkan masalah (problem solving), sehingga pembelajaran pun menjadi aktif, menyenangkan. Ditambah pula dengan adanya ketersediaan media, alat dan bahan yang memadai.

Dari hasil penilaian harian, mingguan, bulanan serta nilai akhir dari proses pembelajaran, didapatkan kesimpulan rata-rata perkembangan kognitif anak Kelompok Bermain, kelompok A1, serta kelompok B5 , baik dari sikap, pengetahuan, maupun keterampilan mengalami peningkatan. Kriteria penilaian dari belum berkembang, mulai berkembang, berkembang sesuai harapan hingga berkembang sangat baik.




KUNJUNGAN KE POLDA




TK Negeri  Pembina Provinsi Banten mengadakan kunjungan ke POLDA Banten, dalam rangka kegiatan puncak tema profesi. Kegiatan ini rutin diadakan setiap tahun. dengan tujuan untuk mengenal pekerjaan polisi serta mengenal tata cara berlalu lintas sejak dini.


Untuk kunjungan ini anak - anak  berangkat ke POLDA dengan naik mobil bus dari polda. Sesudah sampai disana, disambut dengan Bapak dan Ibu Polisi yang ramah. Kegiatan edukasi berupa mengenal rambu lalu lintas, menonton film tentang lalu lintas, mengenal berbagai macam kendaraan yang dipakai polisi, serta naik kereta di Taman Lalu Lintas.


Kegiatan ini cukup antusias disambut anak. Bagi dunia pendidikan kegiatan ini sangat bagus, Agar mengenalkan anak sejak dini sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas, dan membuang jauh jauh pandangan /stigma masyarakat yang takut dengan polisi.










Rabu, 20 Maret 2019

Berapa Usia Anak Masuk SD?




Sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.14 Tahun 2018 Tentang penerimaan Peserta didik baru, dalam pasal 6 disebutkan bahwa:


Pasal 6 
(1) Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD atau bentuk lain yang sederajat, berusia:
a. 7 (tujuh) tahun; atau
b. paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

(2) Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun.

(3) Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. 

(4) Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah. (5) Ketentuan pada ayat (2) dan ayat (3) dilaksanakan sesuai dengan batas daya tampungnya berdasarkan ketentuan rombongan belajar dalam Peraturan Menteri.

Untuk melihat selengkapnya silahkan klik atau download tautan berikut: Permendikbud No.14 Tahun 2018


Alasan mengapa anak masuk SD usia 7 Tahun selain kemampuan intelektual, kesiapan mental anak juga harus dipertimbangkan dalam aktivitas kegiatan belajar di SD. Itu yang menjadi dasar pertimbangan peraturan 7 tahun masuk SD. Banyak orang tua yang protes pada Panitia Penerimaan Siswa Baru karena anaknya tidak bisa diterima di SD dengan alasan usia kurang dari 7 tahun. Karena orang tua merasa anaknya sudah mampu baca tulis dan berhitung. Tetapi apakah secara mental atau psikologis anak sudah siap? Pada usia 5-6 tahun masih dalam tahap mengembangkan keterampilan sosial dan motorik atau gerak. Sedangkan untuk mulai belajar di kelas 1 SD anak harus sudah bisa serius mengikuti pelajaran dalam waktu yang cukup lama dan dalam ruang yang terbatas. 




Dikutip dari laman Sahabat Keluarga Kemendikbud, berikut 4 alasan mengapa usia masuk SD ditetapkan 7 tahun minimal 6 tahun: 

1. Aspek Fisik

Pada usia 7 tahun, anak dianggap paling siap secara fisik. Untuk diam di kelas sampai siang. Gerakan motorik anak sudah lebih bagus, otot dan sarafnya juga sudah terbentuk. Baca juga: Cara Mengetahui Nomor Induk Siswa Nasional dan 6 Solusi Masalahnya Untuk memegang pensil misalnya, anak sudah lebih mampu jika harus menulis sendiri tanpa bantuan orang dewasa. Sementara usia kurang dari 6 tahun terkadang belum siap, karena anak-anak usia ini masih suka bermain. 

2. Aspek Psikologis

Dalam teori perkembangan, anak mulai bisa berkonsentrasi dengan baik pada usia di atas 6 tahun. Semakin bertambah usianya, kemampuan konsentrasi meningkat, semakin mampu memilah materi mana yang harus diperhatikan dan yang harus diabaikan. Rentang konsentrasi untuk usia sekolah biasanya sekitar 30-45 menit. Anak yang terlalu dini masuk SD umumnya masih bermasalah khususnya di kelas satu, karena ia belum siap untuk belajar berkonsentrasi. Ia masih mengembangkan keteram­pilan geraknya. Akibatnya dia akan sulit berkonsentrasi, meskipun secara kemampuan intelektualnya dia sudah cukup mampu menyelesaikan soal-soal yang disediakan. 

3. Aspek Kognitif 
Saat akan masuk ke SD anak diharapkan mampu membaca, menulis, berhitung sederhana. Selain itu anak juga diharapkan mampu mengikuti instruksi, paham dan bisa mengerjakan soal-soal yang diberikan.



4. Aspek Emosi
Umumnya anak yang terlalu dini masuk SD memang cukup matang secara akademik. Namun biasanya kematangan emosi dan kemandiriannya belum maksimal. Padahal di jenjang SD anak tidak lagi akan mendapat perhatian seperti di TK. Ia diharapkan lebih mandiri dan juga tidak lagi terlalu tergantung pada orangtuanya. Jadi, masalah yang akan terlihat adalah anak bisa mengikuti pelajaran di sekolah, tapi di sisi lain, misalnya anak masih minta ditunggui bunda atau tidak berani pipis sendiri di toilet umum sekolah atau mudah menyerah terhadap tugas yang diberikan atau tidak mau mengerjakan PR karena masih lebih suka bermain dan sebagainya. Melihat berbagai aspek tersebut, sebaiknya ayah bunda jangan terlalu dini menyekolahkan anak, lihat kondisi anak. Karena tiap anak berbeda. Jika ayah bunda memang masih belum yakin memasukkan anak ke SD, bila perlu konsultasikan dengan psikolog anak apakah anak ayah bunda sudah siap atau belum memasuki SD. Alangkah baiknya tidak memaksakan kehendak pada anak. Biarkan anak juga yang menentukan. Keberhasilan dan perkembangan anak juga ditentukan oleh keputusan awal memasukkan anak ke SD.


Permendikbud No. 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum PAUD



Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 PAUD.


Lampiran 1 : Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini

Untuk melihat dan mendownload lampiran selanjutnya, , silahkan klik isi lampiran di bawah ini.

Lampiran 2 : Pedoman Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak

Lampiran 3 : Pedoman Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Anak Usia Dini

Lampiran 4 : Pedoman Pembelajaran

Lampiran 5 : Pedoman Penilaian


Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (0-6 Tahun).


Daftar Tema & Prosem 2018-2019

Daftar Tema Semester I dan Semester II Tahun Pelajaran 2018-2019

Kalender Akademik 2018-2019

Kalender Pendidikan Tahun 2018-2019

KURIKULUM 2013 PAUD REVISI